
SUMENEP, Serikatnasional.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027. Proses penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara bertahap melalui empat jalur, yakni Afirmasi, Prestasi, Mutasi, dan Domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd., MT, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyiapkan seluruh persyaratan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan guna memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran jalur Afirmasi dibuka pada 22–24 Juni 2026, disusul jalur Prestasi pada 25–27 Juni 2026, jalur Mutasi pada 29–30 Juni 2026, dan jalur Domisili pada 1–4 Juli 2026.
Sementara itu, hasil seleksi akan diumumkan secara bertahap sesuai jalur pendaftaran. Pengumuman jalur Afirmasi dijadwalkan pada 25 Juni 2026, Prestasi 29 Juni 2026, Mutasi 1 Juli 2026, dan Domisili 6 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan daftar ulang pada 6–8 Juli 2026, sedangkan tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menetapkan kuota penerimaan peserta didik baru, yakni jalur Afirmasi paling sedikit 20 persen, jalur Prestasi 30 persen, jalur Mutasi atau perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur Domisili paling sedikit 45 persen.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Fajar Hidayat, S.IP., MM, menjelaskan bahwa setiap jalur memiliki persyaratan yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, masyarakat dapat mengakses informasi lengkap dan melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi spmb.sumenepkab.go.id.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep juga menyediakan kanal pengaduan melalui layanan SP4N-LAPOR! bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan SPMB.
Melalui pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar serta memberikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Sumenep.


Tidak ada komentar