Kekeringan Tak Boleh Menjadi Siklus Tahunan

4 menit membaca
Redaksi SN
Opini - 22 Agu 2026

Penulis: Imam Rasyidi, S. Sos,.

Opini, Serikatnasional.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menerima laporan dua desa mulai mengalami kekeringan pada awal musim kemarau tahun ini. Kedua desa tersebut yakni Desa Prancak dan Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan.

Laporan tersebut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai informasi tentang dua desa yang membutuhkan bantuan air bersih. Lebih dari itu, kondisi tersebut perlu menjadi alarm bagi pemerintah bahwa persoalan kekeringan harus ditangani secara lebih serius dan berkelanjutan.

Ketika musim kemarau datang, masyarakat di wilayah rawan kekeringan kembali berhadapan dengan persoalan yang sama. Sumber air menyusut, sumur mulai mengering, sementara kebutuhan air untuk rumah tangga tetap berjalan.

Bahkan, dalam kondisi tertentu, jangankan untuk mengairi lahan pertanian dan menanam padi seperti harapan pemerintah pusat untuk menunjang ketahanan pangan nasional, untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga sehari-hari saja sudah tidak mencukupi.

Artinya, persoalan kekeringan bukan hanya menyangkut kebutuhan air rumah tangga. Ketika sumber air terbatas, sektor pertanian ikut terdampak. Lahan yang seharusnya dapat ditanami menjadi tidak produktif, sementara petani kehilangan kesempatan untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.

Bantuan air bersih tentu sangat dibutuhkan. Pengiriman tangki air merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dalam kondisi sulit.

Namun, apakah persoalan ini akan selesai hanya dengan mengirimkan tangki air?

Tentu tidak.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan uluran tangan ketika kekeringan datang, lalu kembali menghadapi persoalan yang sama pada musim kemarau berikutnya. Yang dibutuhkan adalah program jangka panjang berupa pembangunan sumber air, jaringan perpipaan, dan infrastruktur irigasi yang mampu menjamin kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Karena itu, selain menangani Prancak dan Montorna, pemerintah terkait perlu melakukan pendataan dan pemetaan di kecamatan serta desa lain yang memiliki potensi mengalami kekeringan.

Pendataan tersebut penting untuk mengetahui secara pasti wilayah mana saja yang rawan, berapa jumlah masyarakat yang terdampak, bagaimana kondisi sumber air, luas lahan pertanian yang terdampak, serta kebutuhan air di masing-masing wilayah.

Di sinilah dinas-dinas terkait perlu lebih peka. Persoalan kekeringan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. BPBD memiliki peran dalam penanganan kondisi darurat, tetapi persoalan air juga berkaitan dengan pekerjaan perangkat daerah lain yang membidangi sumber daya air, pekerjaan umum, pertanian, lingkungan hidup, serta pelayanan air bersih.

Masing-masing harus melihat persoalan ini dari kewenangannya dan saling terhubung dalam satu perencanaan.

Dengan data yang jelas, pemerintah dapat menentukan langkah yang tepat. Wilayah yang membutuhkan bantuan air dapat segera ditangani, sementara wilayah yang setiap tahun mengalami kekeringan dapat diprioritaskan untuk mendapatkan pembangunan infrastruktur air.

Salah satu solusi yang perlu dikaji adalah pembangunan jaringan perpipaan. Jika terdapat sumber air yang potensial dan layak dimanfaatkan, pemerintah dapat membangun jaringan perpipaan dari sumber air menuju permukiman warga.

Tidak kalah penting adalah pembangunan dan perbaikan sistem irigasi untuk mendukung lahan pertanian. Jika sumber air tersedia tetapi tidak memiliki sistem distribusi yang memadai, manfaatnya juga tidak akan maksimal.

Irigasi yang baik dapat membantu petani mempertahankan produktivitas lahan, terutama ketika curah hujan tidak mencukupi. Dengan demikian, program penanganan kekeringan tidak hanya menyelamatkan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Selain perpipaan dan irigasi, pemerintah juga dapat mengkaji pembangunan embung, penampungan air hujan, pengembangan sumber air baru, sumur berdasarkan kajian teknis, serta upaya menjaga dan memperkuat sumber-sumber air yang sudah ada.

Semua itu tentu membutuhkan perencanaan, anggaran, dan pemetaan yang matang. Tetapi justru di situlah pentingnya pemerintah memandang persoalan kekeringan sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang, bukan sekadar persoalan musiman.

Jangan sampai setiap tahun polanya selalu sama: kemarau datang, sumur mengering, lahan pertanian mulai kesulitan air, masyarakat meminta bantuan, tangki air dikirim, lalu persoalan dianggap selesai setelah hujan turun.

Jika pola tersebut terus berulang, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya kapan bantuan air datang, tetapi kapan solusi permanen mulai dibangun.

Prancak dan Montorna semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melihat persoalan ini secara lebih luas. Pemerintah perlu memastikan desa-desa lain yang memiliki potensi kekeringan juga masuk dalam pendataan dan pemetaan.

Jangan menunggu masyarakat benar-benar kehabisan air baru kemudian bergerak. Pemerintah perlu mengetahui titik-titik rawan sejak awal dan menyiapkan langkah sebelum kondisi semakin parah.

Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan air untuk hari ini. Mereka membutuhkan kepastian bahwa ketika musim kemarau kembali datang, kebutuhan dasar mereka tetap dapat terpenuhi dan lahan pertanian mereka tetap memiliki peluang untuk berproduksi.

Bantuan tangki air adalah solusi untuk kondisi sekarang. Tetapi sumber air, jaringan perpipaan, irigasi, embung, dan infrastruktur pendukung lainnya adalah investasi untuk masa depan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak ingin setiap tahun hanya menjadi penerima bantuan ketika kekeringan datang. Mereka ingin memiliki sumber air yang dapat diandalkan dan sistem yang membuat kehidupan mereka lebih aman menghadapi musim kemarau.

Kekeringan mungkin menjadi siklus alam. Namun, krisis air tidak boleh menjadi siklus tahunan yang terus diwariskan kepada masyarakat.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *