
Sumenep, Serikatnasional.id – Menjelang Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Penyuluh Antikorupsi KPK RI menggeber kampanye integritas lewat agenda Road to Hakordia 2025 di Inspektorat Daerah, Senin (24/11/2025). Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap seluruh lini pelayanan publik yang rawan praktik penyimpangan.
Mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, kegiatan ini menyoroti masih tingginya potensi perilaku koruptif yang sering berawal dari kebiasaan kecil yang dibiarkan. Penyuluh Antikorupsi Utama KPK RI, Badrul, menegaskan bahwa budaya permisif adalah bibit korupsi yang harus segera dihentikan.
“Korupsi tumbuh dari kebiasaan yang tidak pernah dikoreksi. Kami tidak boleh membiarkan ruang-ruang itu terus terbuka,” tegasnya.
Karena itu, unsur pendidikan (KKKS & MKKS), tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, hingga petani milenial dilibatkan. Ketiganya dianggap sebagai sektor paling rentan penyimpangan, terutama terkait distribusi bantuan, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan di lapangan.
Badrul menyorot khusus peran penyuluh pertanian yang wajib mengawal setiap proses penerimaan bantuan oleh kelompok tani agar tidak menjadi celah permainan oknum.
“Mereka harus memastikan tidak ada ruang bagi praktik gelap dalam penyaluran bantuan,” ucapnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung 24–25 November dengan melibatkan seluruh jajaran pelayan publik di Sumenep. Melalui agenda ini, Pemkab dan Penyuluh KPK mengirim pesan jelas: penyimpangan sekecil apa pun tidak akan ditoleransi.
Badrul menutup dengan ajakan kepada warga agar berani bersuara dan berpartisipasi aktif mengawal integritas daerah.
“Ini bukan sekadar agenda seremonial. Ini gerakan untuk memastikan Sumenep bebas dari budaya korupsi,” tandasnya.


Tidak ada komentar