
Sumenep, Serikatnasional.id – Masyarakat Kabupaten Sumenep kini bisa merasakan kemudahan layanan rawat inap di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep (RSUDMA) lewat program Universal Health Coverage (UHC). Tanpa antre panjang atau prosedur berbelit, pasien cukup melalui tiga langkah sederhana untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Seksi Informasi RSUDMA, Erfin Sukayati, M. Kes., menegaskan pihak rumah sakit akan memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan dan kemudahan bagi pasien.
“ Cukup daftar di Front Office dengan KK atau KTP domisili Sumenep, verifikasi data dilakukan petugas secara sistematis, dan pasien langsung menerima layanan medis serta nomor Virtual Account JKN-KIS PBID. Semudah itu! ” ungkap Erfin.
Langkah ini menjadi jawaban bagi kebutuhan warga yang ingin berobat dan mendapatkan perawatan medis yang maksimal.
Seorang pasien yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan saat ini pelayanan di RSUD plat merah ini sudah sangat praktis.
“sekarang cuma beberapa menit, langsung bisa masuk. Sangat membantu,” ungkapnya.
Meski begitu, pihak rumah sakit mengakui tantangan masih ada. Beberapa pasien datang dengan dokumen tidak lengkap atau belum terdaftar di sistem JKN-KIS.
“Kami terus memberikan pembinaan agar semua pasien bisa menikmati layanan ini dengan lancar,” tambah Erfin.
Program UHC ini tidak hanya mempermudah akses kesehatan, tetapi juga menjadi bukti nyata visi “Bismillah Melayani” Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memastikan seluruh warga mendapatkan haknya di bidang kesehatan. RSUDMA berharap inovasi ini menjadi model pelayanan rumah sakit publik yang efisien dan ramah pasien.


Tidak ada komentar