TRENDING

RSUDMA Sumenep Terapkan Sistem Kompensasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 20 Apr 2026

Serikatnasional.id – Sebagai upaya memperkuat mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep mulai menerapkan kebijakan kompensasi bagi pasien yang mengalami pelayanan di luar standar yang telah ditetapkan rumah sakit.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk evaluasi sekaligus tanggung jawab rumah sakit dalam menjaga kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., menegaskan bahwa setiap pasien memiliki hak memperoleh pelayanan yang optimal, aman, dan sesuai prosedur. Karena itu, pihak rumah sakit berkomitmen melakukan pembenahan apabila ditemukan pelayanan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Setiap kekurangan dalam pelayanan harus menjadi bahan evaluasi agar ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” Ungkapnya, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, kompensasi yang diberikan kepada pasien disesuaikan dengan jenis dan tingkat permasalahan pelayanan yang terjadi. Bentuknya dapat berupa klarifikasi resmi, permintaan maaf dari pihak rumah sakit, hingga prioritas penanganan pada pelayanan berikutnya.

Menurut Erliyati, penerapan kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan disiplin seluruh tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit agar lebih maksimal dalam menjalankan standar operasional pelayanan.

Pihaknya ingin membangun budaya kerja yang profesional dan terbuka terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Seluruh laporan dan keluhan pasien, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari proses peningkatan mutu layanan kesehatan.

“Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk mengutamakan keselamatan pasien serta menjaga kualitas pelayanan secara konsisten,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, RSUDMA Sumenep berharap tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah dapat terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi rumah sakit pemerintah.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *