
Sumenep, Serikatnasional.id – Petugas keamanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep aktif melakukan woro-woro menggunakan mikrofon untuk mengingatkan para pengunjung agar mematuhi tata tertib rumah sakit, khususnya terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan aturan kunjungan pasien.
Dari pantauan media ini di area pintu masuk utama, satpam yang bertugas terlihat menggunakan mikrofon untuk menyampaikan imbauan secara berkala kepada pengunjung dan keluarga pasien sebelum memasuki area rumah sakit.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada para pengunjung untuk tidak merokok di area rumah sakit, demi kenyamanan bersama,” imbau satpam yang bertugas melalui pengeras suara.
Selain mengingatkan larangan merokok, petugas keamanan juga mengarahkan pengunjung agar mematuhi aturan jam besuk yang telah ditetapkan rumah sakit. Jam kunjungan pasien berlaku pukul 10.00–12.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB, dengan jumlah pengunjung dibatasi maksimal tiga orang serta penunggu pasien tidak lebih dari dua orang.
Di pintu masuk rumah sakit juga terpasang papan informasi bertuliskan Kawasan Tanpa Rokok yang melarang aktivitas merokok di seluruh area rumah sakit sesuai peraturan yang berlaku.
Upaya woro-woro menggunakan mikrofon tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan sekaligus pengawasan agar lingkungan rumah sakit tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi pasien maupun pengunjung.
Pihak rumah sakit berharap seluruh pengunjung dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban serta kenyamanan bersama di lingkungan rumah sakit.

Tidak ada komentar