Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Tawarkan Langkah Preventif Untuk Tekan Melonjaknya Penceraian

2 menit membaca


Sumenep, Serikatnasional.id | Kabupaten Sumenep dihadapkan pada realitas sosial yang mencengangkan. Angka perceraian di daerah ujung timur Pulau Madura ini terus meroket hingga menembus 6.000 kasus.

Fenomena ini bukan sekadar catatan hukum, melainkan cermin rapuhnya ketahanan keluarga di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., dengan tegas menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, lonjakan perceraian tersebut terjadi karena minimnya kesiapan mental, emosional, dan ekonomi pasangan sebelum memasuki gerbang pernikahan.

“Data yang saya dapatkan langsung dari Ketua Pengadilan Agama Sumenep menunjukkan angka perceraian yang sangat tinggi, bahkan mencapai enam ribu kasus. Ini sungguh memprihatinkan,” kata Bupati Fauzi saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung di Kantor PA Sumenep. Selasa (19/08/2025).

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi semata urusan privat pasangan suami istri, melainkan telah menjadi masalah sosial yang membutuhkan intervensi negara.

“Perceraian berdampak luas, mulai dari psikologi anak, kondisi sosial ekonomi, hingga kualitas generasi mendatang. Karena itu, saya meminta seluruh OPD untuk segera mengambil langkah pengendalian yang nyata,” ucap Politisi PDI-Perjuangan itu.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan mendorong lahirnya program preventif, mulai dari edukasi pranikah, konseling keluarga, hingga penguatan ekonomi rumah tangga agar perceraian bisa ditekan.

Ketua DPC PDI-P Sumenep juga menyinggung minimnya kedewasaan sebagian pasangan muda dalam menjalani rumah tangga.

Menurutnya, tren menikah tanpa persiapan matang menjadi salah satu pemicu utama perceraian di Sumenep.

“Pernikahan itu bukan sekadar pesta, tapi tanggung jawab besar. Jika sejak awal tidak dipersiapkan dengan baik, maka perceraian mudah sekali terjadi,” tegasnya.

Bupati mengajak seluruh pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi perempuan, untuk bersinergi menjaga ketahanan keluarga.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas kita bersama. Kalau perceraian terus meningkat, yang akan rugi adalah anak-anak kita, generasi masa depan Sumenep,” pungkasnya.

Momentum peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung di Kantor PA Sumenep itu pun menjadi titik balik. Isu perceraian yang sebelumnya hanya bergema di ruang sidang kini diangkat menjadi isu publik yang menuntut langkah kolektif.

Penulis: Rasyidi 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *