
Jakarta, Serikatnasional.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperketat pengawasan distribusi dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap aman serta menjaga stabilitas harga pangan di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Satgas Pangan periode 5 Februari hingga 4 Maret 2026, tercatat 37.857 kegiatan pemantauan telah dilakukan di 38 provinsi di Indonesia.
Pengawasan tersebut menyasar berbagai pelaku usaha pangan, mulai dari produsen, distributor, agen, hingga pedagang pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Ketua Pengarah Satgas Pangan Pusat yang juga Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono, menegaskan pengawasan akan terus diperkuat untuk mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat.
“Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara intensif di seluruh wilayah. Kami tidak hanya memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, tetapi juga menindak tegas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran seperti penimbunan, pengemasan ulang, hingga peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” kata Syahardiantono, Kamis (5/3/2026).
Jawa Barat Catat Pengawasan Tertinggi
Dari sisi wilayah, Jawa Barat mencatat aktivitas pemantauan tertinggi dengan 4.791 kegiatan.Disusul Kalimantan Selatan sebanyak 3.207 kegiatan, Riau dengan 2.919 kegiatan, Jawa Tengah sebanyak 2.902 kegiatan, serta Jawa Timur dengan 2.500 kegiatan.
Sementara sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia seperti Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Selatan mencatat jumlah pemantauan relatif lebih rendah.
Kondisi geografis serta keterbatasan jumlah pasar dan pelaku usaha menjadi faktor yang memengaruhi intensitas pengawasan di wilayah tersebut.
Berdasarkan jenis pelaku usaha, pedagang pengecer menjadi kelompok yang paling banyak diawasi dengan 25.426 titik pemantauan.
Kemudian diikuti ritel modern sebanyak 5.804 titik, grosir atau toko besar 3.744 titik, distributor 2.056 kegiatan, produsen 538 kegiatan, dan agen 289 kegiatan.
Harga Sejumlah Komoditas Masih Fluktuatif
Laporan Satgas Pangan juga mencatat dinamika harga pada sejumlah komoditas strategis.
Harga beras premium dan beras medium secara nasional mengalami tren penurunan. Bahkan di sejumlah daerah, harga kedua komoditas tersebut sudah berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Namun kondisi berbeda terjadi pada minyak goreng kemasan sederhana Minyakita yang meski menunjukkan tren penurunan, harga rata-ratanya secara nasional masih di atas HET, terutama di wilayah Indonesia bagian timur.
Selain itu, harga bawang merah masih berada di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
Harga cabai rawit merah juga masih tinggi dengan rata-rata nasional berkisar Rp61.888 hingga Rp70.271 per kilogram.
Sementara untuk komoditas protein hewani, harga telur ayam ras tercatat naik menjadi sekitar Rp31.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras meningkat tipis di atas HAP.
Sebaliknya, harga daging sapi justru mengalami penurunan menjadi sekitar Rp139.801 per kilogram atau berada di bawah harga acuan.
Temuan Pelanggaran dan Penindakan
Ketua Pelaksana Satgas Pangan yang juga Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menyebut pengawasan dilakukan secara terpadu oleh pemerintah pusat dan daerah.
Dari hasil pengawasan tersebut, Satgas mencatat 3.166 kegiatan pengecekan lanjutan terhadap distributor dan produsen yang terindikasi melakukan pelanggaran, serta mengeluarkan 518 surat teguran kepada pelaku usaha.
Selain itu, Satgas juga melakukan pengujian laboratorium terhadap 35 sampel produk pangan guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat.
Dalam aspek penegakan hukum, Satgas Pangan merekomendasikan pencabutan dua izin usaha dan empat izin edar produk, serta meningkatkan empat kasus ke tahap penyidikan oleh kepolisian.
Kasus tersebut di antaranya penyelundupan daging impor ilegal yang ditangani Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, praktik pengemasan ulang beras program SPHP di Nusa Tenggara Barat, serta dugaan peredaran mi mengandung bahan berbahaya di Jawa Barat.
Distribusi Beras SPHP Dipercepat
Sebagai langkah menjaga stabilitas harga, pemerintah juga mempercepat penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Pada periode 26 Februari hingga 4 Maret 2026, total penyaluran beras SPHP tercatat mencapai 34.636 ton yang didistribusikan melalui kegiatan gerakan pangan murah, pengecer pasar tradisional, serta jaringan Rumah Pangan Kita.
Pemerintah juga mengoptimalkan 939 kios pangan atau toko pengendali inflasi di 32 provinsi untuk menjaga distribusi bahan pokok.
Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah kios terbanyak dengan 213 unit, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 137 kios, dan Jawa Tengah sebanyak 86 kios.
Ketut Astawa menegaskan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha menjadi kunci menjaga stabilitas pangan nasional.
“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap pasokan pangan tetap aman, harga stabil, dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Tidak ada komentar