RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Terapi Wicara, Bantu Atasi Gangguan Komunikasi

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 19 Jul 2026

SUMENEP, Serikatnasional.id – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan terapi wicara di Poli Rehabilitasi Medik. Layanan ini menjadi salah satu upaya rumah sakit dalam memberikan penanganan yang lebih komprehensif bagi pasien yang mengalami gangguan komunikasi.

Terapi wicara diperuntukkan bagi pasien yang mengalami berbagai gangguan, mulai dari kesulitan berbicara, keterlambatan bicara (speech delay) pada anak, gangguan bahasa, hingga gangguan menelan. Layanan ini juga dapat dimanfaatkan oleh pasien dewasa yang membutuhkan rehabilitasi kemampuan komunikasi, termasuk pasca stroke.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., mengatakan bahwa penambahan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang semakin lengkap dan berkualitas. Terapi wicara menjadi salah satu layanan penting bagi pasien yang memerlukan rehabilitasi agar kemampuan komunikasinya dapat kembali optimal dan kualitas hidupnya meningkat,” ujar Erliyati.

Layanan terapi wicara ditangani oleh tenaga kesehatan profesional, Aisyah Shinta Balqis, A.Md.Kes., yang memiliki kompetensi di bidang rehabilitasi gangguan komunikasi.

Menurut Erliyati, kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Sumenep memperoleh penanganan tanpa harus dirujuk ke luar daerah, sehingga proses terapi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Dengan terus menghadirkan inovasi layanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berkomitmen menjadi rumah sakit rujukan yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lengkap, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *