
Penulis: Ussilah, siswi kelas XI Madrasah Aliyah An-Nusyur
Opini, Serikatnasional.id – Menurut saya, sistem Ujian Nasional (UN) di Indonesia, yang selama ini dijadikan tolok ukur utama keberhasilan pendidikan, ternyata memiliki dampak yang tidak hanya terbatas pada aspek akademik, tetapi juga memperkuat ketimpangan sosial yang sudah ada.
UN, dengan format ujian tertulis yang seragam, secara tidak langsung menempatkan siswa dari latar belakang ekonomi dan sosial yang kurang beruntung pada posisi yang kurang menguntungkan.
Siswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas seringkali menghadapi berbagai kendala, mulai dari kurangnya akses terhadap sumber belajar yang memadai, minimnya fasilitas pendukung seperti bimbingan belajar, hingga keterbatasan waktu belajar karena harus membantu keluarga.
Kondisi ini membuat mereka sulit bersaing secara optimal dalam menghadapi UN yang menuntut penguasaan materi secara luas dan mendalam.
Begitu juga sebaliknya, siswa dari keluarga yang lebih mampu biasanya memiliki akses lebih baik terhadap berbagai fasilitas pendidikan tambahan, seperti les privat, buku pelajaran lengkap, dan lingkungan belajar yang kondusif. Hal ini memberikan mereka keunggulan yang signifikan dalam persiapan menghadapi UN.
Akibatnya, hasil UN cenderung mencerminkan latar belakang sosial ekonomi siswa, bukan semata-mata kemampuan akademik mereka.
Dari perspektif sosiologi, hal ini menunjukkan bahwa UN berperan sebagai alat reproduksi ketidaksetaraan sosial. Sistem yang seharusnya menjadi sarana pemerataan kesempatan justru memperkuat jurang pemisah antara kelompok sosial yang berbeda.
Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada hasil ujian, tetapi juga pada akses siswa ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan peluang masa depan mereka.
Negara-negara maju seperti Finlandia dan Jepang telah mengadopsi sistem penilaian yang lebih inklusif dan holistik, yang tidak hanya mengandalkan ujian tertulis sebagai satu-satunya alat evaluasi. Sistem penilaian berbasis portofolio, proyek, dan evaluasi berkelanjutan memungkinkan penilaian yang lebih adil dan menyeluruh terhadap kemampuan siswa, tanpa terlalu bergantung pada faktor ekonomi dan sosial.
Oleh karena itu, reformasi sistem penilaian di Indonesia sangat diperlukan untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam pendidikan. Sistem yang lebih inklusif dan berorientasi pada pengembangan potensi setiap siswa, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, akan menciptakan kesempatan yang lebih adil dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Dengan demikian, pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan harus segera mengambil langkah strategis untuk mereformasi Ujian Nasional dengan sistem penilaian yang mampu menjembatani kesenjangan sosial dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.


Tidak ada komentar