
Pamekasan, Serikatnasional.id – Merespons keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas yang terindikasi sebagai sarana perjudian, Jajaran Polres Pamekasan melalui Polsek Larangan melakukan tindakan tegas berupa penertiban dan pembongkaran lapangan balap kelereng di dua lokasi berbeda di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kamis (9/4/2026).
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pre-emtif dan preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, hari ini personel Polsek Larangan bergerak cepat mendatangi dua titik di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak. Kami melakukan langkah edukasi sekaligus penertiban fisik terhadap fasilitas balap kelereng tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Larangan, IPDA Darmiaji, dengan melibatkan personel unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kanit Provost.
Adapun sasaran penertiban meliputi :
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Petugas melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa Blumbungan dan Kepala Dusun setempat guna memberikan edukasi kepada para pemilik lahan mengenai dampak negatif dan aspek hukum dari aktivitas tersebut.
“Setelah diberikan pengertian, petugas kemudian membongkar arena balap kelereng tersebut. Sebagian material lapangan juga telah diamankan ke Mapolsek Larangan sebagai barang bukti,” tambah IPDA Yoni.
Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk balap kelereng yang menggunakan taruhan.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen menciptakan Pamekasan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkas Kasihumas.
PAMEKASAN – Merespons keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas yang terindikasi sebagai sarana perjudian, Jajaran Polres Pamekasan melalui Polsek Larangan melakukan tindakan tegas berupa penertiban dan pembongkaran lapangan balap kelereng di dua lokasi berbeda di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kamis (9/4/2026).
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pre-emtif dan preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, hari ini personel Polsek Larangan bergerak cepat mendatangi dua titik di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak. Kami melakukan langkah edukasi sekaligus penertiban fisik terhadap fasilitas balap kelereng tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Larangan, IPDA Darmiaji, dengan melibatkan personel unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kanit Provost.
Adapun sasaran penertiban meliputi Dusun Duwek Tenggih, Lapangan kelereng milik sdr. IK (35).- Dusun Tambak, Lapangan kelereng di kediaman sdr. MT (60).Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian tetap mengedepankan cara-cara persuasif.
Petugas melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa Blumbungan dan Kepala Dusun setempat guna memberikan edukasi kepada para pemilik lahan mengenai dampak negatif dan aspek hukum dari aktivitas tersebut.
“Setelah diberikan pengertian, petugas kemudian membongkar arena balap kelereng tersebut. Sebagian material lapangan juga telah diamankan ke Mapolsek Larangan sebagai barang bukti,” tambah IPDA Yoni.
Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk balap kelereng yang menggunakan taruhan.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen menciptakan Pamekasan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkas Kasihumas.


Tidak ada komentar