
SUMENEP, Serikatnasional.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mengambil langkah progresif untuk menjamin sistem pendidikan yang bersih. Melalui Deklarasi Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Disdik berkomitmen penuh menutup celah penyimpangan dalam proses seleksi siswa baru.
Deklarasi yang digelar di halaman Kantor Pemkab Sumenep pada Jumat (08/05/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Moh. Iksan, dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, serta jajaran Forkopimda.
Integritas Sebagai Harga Mati
Dalam arahannya, Kadisdik Moh. Iksan menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan ujian integritas bagi seluruh jajaran pendidikan. Ia menginstruksikan seluruh panitia dan kepala sekolah untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.
“Disdik Sumenep tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang tidak objektif. SPMB harus berjalan jujur, transparan, dan tanpa diskriminasi. Ini adalah tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” tegas Moh. Iksan dengan lugas.
Langkah Nyata Disdik Sumenep
Melalui naskah Pakta Integritas yang dibacakan, Disdik menetapkan tiga poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh penyelenggara pendidikan:
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa anak-anak mereka mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan aturan yang ada. Kerahasiaan data dan profesionalitas pelayanan akan terus kami kawal,” tambahnya.
Momen deklarasi yang dihadiri ribuan tenaga pendidik ini menjadi bukti keseriusan Disdik Sumenep dalam menghadirkan wajah pendidikan yang lebih bersih, berwibawa, dan berorientasi pada keadilan bagi seluruh warga Sumenep.


Tidak ada komentar