
SUMENEP, Serikatnasional.id – Kabupaten Sumenep masuk dalam agenda pelaksanaan pelatihan gelombang kedua Program UPLAND Project Kementerian Pertanian tahun 2026. Program tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas gender, nutrisi keluarga, pengelolaan infrastruktur pertanian, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta aspek sosial dan lingkungan (SECAP).
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan pembangunan pertanian dataran tinggi menjelang fase akhir implementasi proyek UPLAND pada 2026.
Direktur Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Liferdi Lukman, dalam pembukaan kegiatan secara daring menegaskan pentingnya keberlanjutan manfaat program melalui penguatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan petani.
“Selain peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan pertanian berkelanjutan juga harus memperhatikan aspek kesetaraan gender, ketahanan pangan keluarga, serta keberlanjutan sosial dan lingkungan,” ujarnya dalam pembukaan pelatihan UPLAND.
Kabupaten Sumenep dijadwalkan mengikuti pelatihan gelombang kedua bersama Kabupaten Lebak, Cirebon, Garut, Tasikmalaya, Purbalingga, Malang, Lombok Timur, dan Gorontalo. Sementara gelombang pertama telah berlangsung pada 19–20 Mei 2026 di Kabupaten Subang, Banjarnegara, Magelang dan Minahasa Selatan.
Dalam pelatihan Gender dan Nutrisi, peserta akan mendapatkan pembekalan terkait penguatan peran perempuan dan pemuda tani dalam mendukung ketahanan pangan keluarga melalui pengembangan pangan lokal bergizi.
Berdasarkan data Management Information System (MIS) UPLAND Tahun 2025, capaian penerima manfaat perempuan tercatat mencapai 82 persen, sementara target dukungan peningkatan gizi mencapai 76,5 persen atau 11.473 orang dari target 15.000 penerima manfaat.Selain itu, PMU UPLAND juga menyelenggarakan pelatihan Penguatan Pengelolaan Infrastruktur, Alsintan, Sosial dan Lingkungan (SECAP) guna memperkuat pemanfaatan infrastruktur pertanian secara berkelanjutan.
Peserta akan dibekali materi mengenai pengelolaan infrastruktur pertanian, tata kelola sosial dan lingkungan, adaptasi perubahan iklim, hingga pengurusan izin lingkungan SPPL melalui sistem OSS.Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga memperkuat kelembagaan petani, pemerintah desa, dan kelompok tani agar manfaat program tetap berlanjut setelah proyek UPLAND berakhir.
Sumber: Rilis resmi Program UPLAND Kementerian Pertanian berjudul “PMU UPLAND Perkuat Kapasitas Gender, Nutrisi, Infrastruktur, Sosial dan Lingkungan”, diterbitkan 20 Mei 2026.


Tidak ada komentar