Bangun Kepercayaan Publik, Dinsos P3A Sumenep Tingkatkan Kapasitas Penerima Hibah Melalui Sosialisasi LPJ

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 22 Jun 2026

SUMENEP, serikatnasional.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Senin (22/6/2026), diikuti oleh perwakilan lembaga keagamaan dan ormas penerima hibah. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata cara penyusunan LPJ yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE, MM, menegaskan bahwa dana hibah merupakan amanah publik yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum.

“Dana hibah yang diberikan pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, laporan pertanggungjawaban yang baik menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel,” ujar Rahman Riadi dalam sambutannya.

Menurutnya, kualitas LPJ yang baik tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penerima hibah.

Rahman Riadi menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada lembaga keagamaan maupun ormas yang masih mengalami kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Kami memahami bahwa tidak semua pengurus memiliki latar belakang administrasi atau keuangan. Karena itu, Dinsos P3A akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan agar proses pelaporan dapat berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai format LPJ, kelengkapan dokumen pendukung, bukti transaksi, hingga batas waktu pelaporan yang harus dipenuhi oleh setiap penerima hibah.

Melalui kegiatan ini, Dinsos P3A berharap seluruh penerima hibah dapat semakin tertib dalam administrasi dan mampu menyusun laporan secara tepat, akurat, serta sesuai regulasi. Dengan demikian, program hibah yang disalurkan pemerintah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kepercayaan publik harus terus dijaga melalui pengelolaan dana yang transparan dan bertanggung jawab. Ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *