
SUMENEP, Serikatnasional.id – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali mempublikasikan capaian Indikator Mutu Triwulan II Tahun 2026 periode April–Juni sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Publikasi tersebut memuat capaian Indikator Mutu Nasional (INM), Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMPRS), dan Indikator Mutu Prioritas Unit (IMPU) yang menjadi tolok ukur dalam mengukur kualitas pelayanan, keselamatan pasien, hingga efektivitas layanan di lingkungan rumah sakit.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, pada Indikator Mutu Nasional (INM), kepatuhan terhadap clinical pathway mencapai 93,28 persen, kepatuhan upaya pencegahan risiko cedera akibat pasien jatuh pada pasien rawat inap sebesar 95,14 persen, serta kecepatan respons terhadap komplain mencapai 89,76 persen.
Sementara itu, pada Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMPRS), tingkat hunian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) tercatat 76,85 persen dengan rata-rata lama perawatan pasien (Average Length of Stay/ALOS) selama 5,32 hari.
Adapun pada Indikator Mutu Prioritas Unit (IMPU), waktu tunggu pelayanan obat racikan hanya 18,45 menit, waktu tunggu obat nonracikan 26,32 menit, sedangkan ketepatan jadwal operasi mencapai 92,67 persen.
Kasi Informasi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erfin Sukayati, M.Kes., mengatakan publikasi indikator mutu merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam membangun budaya mutu melalui evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkesinambungan.
“Melalui pemantauan indikator mutu rumah sakit, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan serta kepuasan masyarakat. Bagi kami, setiap langkah menuju mutu yang lebih baik merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Bersama, kita bangun budaya mutu demi pelayanan yang semakin berkualitas,” ujar Erfin.
Menurutnya, capaian indikator mutu tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas rumah sakit kepada masyarakat. Hasil pemantauan tersebut akan terus menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan agar setiap layanan yang diberikan semakin profesional, cepat, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.Dengan publikasi indikator mutu secara berkala, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan terus meningkat, seiring dengan komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan yang berkualitas sesuai standar nasional.


Tidak ada komentar