
SUMENEP, Serikatnasional.id – Hitung mundur menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Sumenep resmi dimulai.
Meski pelaksanaannya masih sekitar satu tahun lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan berbagai persiapan agar pesta demokrasi yang akan diikuti 246 desa itu dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah daerah kini fokus menyusun regulasi, memetakan kebutuhan anggaran, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengatakan Pilkades Serentak diproyeksikan berlangsung pada penghujung 2027. Namun, jadwal resmi masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.
“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Kemungkinan pelaksanaannya pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, Pemkab Sumenep sengaja tidak terburu-buru menetapkan tahapan sebelum regulasi resmi diterbitkan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan meminimalkan potensi persoalan hukum.
Selain regulasi, kesiapan anggaran juga menjadi perhatian utama. Seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades Serentak dipastikan akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap desa akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nilainya diperkirakan berkisar antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa.
“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya disesuaikan dengan jumlah hak pilih di masing-masing desa,” jelas Dzulkarnain.
Dengan jumlah peserta mencapai 246 desa, Pilkades Serentak 2027 diperkirakan menjadi salah satu agenda demokrasi terbesar di Kabupaten Sumenep. Karena itu, DPMD mulai memetakan seluruh kebutuhan penyelenggaraan, termasuk aspek teknis, administratif, hingga koordinasi lintas sektor agar setiap tahapan berjalan lancar saat resmi dimulai.
Pemkab Sumenep berharap Pilkades Serentak 2027 tidak hanya menjadi ajang memilih kepala desa, tetapi juga menjadi momentum memperkuat demokrasi di tingkat desa, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendorong lahirnya pemimpin desa yang mampu mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kondusivitas dan persatuan menjelang pelaksanaan Pilkades. Perbedaan pilihan politik diharapkan tidak mengurangi semangat kebersamaan demi terwujudnya Pilkades yang aman, damai, dan berkualitas.


Tidak ada komentar