
JAKARTA, Serikatnasional.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memaparkan arah pembangunan daerah Tahun 2027 dalam kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara hybrid, beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi perencanaan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurut Iwan, RKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi penjabaran tahunan RPJMD/RPD sekaligus pedoman pelaksanaan pembangunan daerah, penyusunan program perangkat daerah, pengendalian kinerja, hingga dasar penyusunan dokumen penganggaran.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat mempercepat penyempurnaan dan penetapan RKPD Tahun 2027 agar seluruh tahapan penganggaran berjalan sesuai jadwal.
“RKPD Tahun 2027 juga diharapkan mampu mengakomodasi Program Strategis Nasional (ProSN) serta hasil kesepakatan Rakortekrenbang Tahun 2026 agar tetap selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (30/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bappeda Provinsi DKI Jakarta memaparkan tema pembangunan Tahun 2027, yakni “Transformasi Jakarta Kota Global: Penguatan Modal Manusia yang Produktif, Peningkatan Kualitas Infrastruktur, dan Eksplorasi Potensi Ekonomi yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan.
“Tema tersebut akan diwujudkan melalui tujuh prioritas pembangunan yang dirancang selaras dengan kebijakan nasional, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.Sementara itu, hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 menunjukkan realisasi keuangan mencapai 128,58 persen atau melampaui target pagu anggaran.
Adapun capaian kinerja program tercatat sebesar 72,47 persen, capaian kinerja subkegiatan 95,29 persen, keterisian indikator outcome program 73,85 persen, serta keterisian indikator subkegiatan mencapai 99,96 persen.
Meski realisasi keuangan tergolong tinggi, Kemendagri menilai kualitas capaian program dan indikator outcome masih perlu ditingkatkan melalui penguatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi yang lebih berorientasi pada hasil pembangunan.


Tidak ada komentar