Panja Komisi XIII DPR RI Evaluasi Keamanan Lapas–Rutan se-Jawa Timur, Soroti Integritas Petugas

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 30 Jan 2026

Surabaya, Serikatnasional.id – Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan dan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Novotel Samator Surabaya, Kamis (29/1/2026).

Kunjungan kerja Panja ini dipimpin langsung oleh Andreas Hugo Pareira dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, termasuk Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep.

Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan di daerah, khususnya di wilayah dengan tingkat hunian warga binaan yang tinggi serta tantangan pengelolaan yang kompleks.

Menurutnya, DPR RI perlu memperoleh gambaran yang faktual dan terverifikasi terkait kondisi riil di lapangan, baik dari sisi keamanan, tata kelola, maupun pemenuhan hak warga binaan.

Dalam forum evaluasi tersebut, Panja Komisi XIII DPR RI menyoroti sejumlah isu strategis. Di antaranya penguatan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), peningkatan integritas aparatur pemasyarakatan, serta jaminan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemasyarakatan tidak hanya soal pengamanan, tetapi juga menyangkut pembinaan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga binaan. Karena itu, integritas petugas menjadi kunci,” tegas Andreas dalam forum tersebut.

Panja juga mendorong jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, DPR RI berharap sistem pemasyarakatan semakin akuntabel, humanis, serta mampu menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan, sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan secara nasional.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *