
Serikatnasional.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep menemukan tiga ekor kambing yang terindikasi terserang penyakit orf saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan menjelang Idul Adha, Selasa (19/5/2026).
Temuan tersebut didapat ketika tim kesehatan hewan DKPP melakukan inspeksi lapangan guna memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.
Kepala Bidang Pengawasan Kesehatan Hewan DKPP Sumenep, Sulfa, mengatakan tiga kambing tersebut menunjukkan gejala penyakit orf yang menyerang area bibir dan mulut hewan.
“Dari hasil pemeriksaan di beberapa lapak, kami menemukan tiga kambing yang terindikasi terkena penyakit orf,” ujar Sulfa.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran, pihak DKPP langsung meminta pedagang memisahkan kambing yang terindikasi sakit dari hewan lainnya.
“Sudah kami minta untuk dilokalisir atau dipisahkan dari kambing lain,” katanya.
Sulfa menjelaskan, orf merupakan penyakit kulit menular akibat virus parapox yang umumnya menyerang kambing dan domba. Penyakit tersebut ditandai munculnya luka menyerupai kerak atau lepuhan di sekitar bibir serta mulut hewan.
Selain mudah menular antarhewan, virus orf juga dapat berpindah ke manusia melalui kontak langsung dengan luka hewan yang terinfeksi. Meski dapat disembuhkan, DKPP tidak menyarankan kambing yang pernah terserang penyakit tersebut kembali dijual sebagai hewan kurban.
“Penyakit ini memang bisa sembuh, tetapi tidak kami sarankan untuk dijual lagi,” tegasnya.
Di tengah pengawasan tersebut, Chainur Rasyid, Kepala DKPP kabupaten Sumenep juga memastikan para pedagang hewan kurban memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan ternak. Sejumlah lapak diketahui telah mengantongi Surat Rekomendasi Tempat Penjualan Hewan Kurban dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban (Sertifikat Veteriner) yang diterbitkan DKPP Kabupaten Sumenep.
Chainur Rasyid juga menunjukkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban milik salah satu pedagang di wilayah Sumenep. Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 45 ekor kambing dinyatakan sehat dan tidak menunjukkan indikasi penyakit hewan menular saat dilakukan pengecekan petugas veteriner.
Meski demikian kata Chainur, pemeriksaan dilakukan secara berkala karena kondisi kesehatan hewan dapat berubah selama masa penjualan. Pengawasan lapangan akan terus diperketat guna mencegah penyebaran penyakit menjelang Idul Adha.
Chainur mengimbau masyarakat lebih cermat saat membeli hewan kurban. Warga diminta memastikan hewan cukup umur, yakni minimal satu tahun untuk kambing atau domba serta minimal dua tahun untuk sapi.
Selain itu, hewan kurban harus berada dalam kondisi sehat, tidak cacat fisik, tidak pincang, tidak buta, aktif bergerak, memiliki mata jernih, bulu bersih, dan nafsu makan yang baik.
Dengan pengawasan intensif tersebut, DKPP berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat, aman, dan memenuhi syariat untuk pelaksanaan Idul Adha tahun ini.


Tidak ada komentar