
JAKARTA|Untuk kesekian kalinya Menteri BUMN Erick Thohir menjadi sorotan atas pengangkatan komisaris di lingkungan BUMN yang di bawah tanggung jawabnya.
Sebelumnya adalah Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank yang diangkat menjadi Komisaris PT Telkom. Tim Sukses Jokowi yang pernah menjadi pemakai narkoba dan berfoto telanjang celana merosot menutup kemaluan ini diramaikan publik akan kepatutan dan kemampuannya.
Lalu Ahok bekas Wakil Gubernurnya Jokowi di DKI, figur kontroversial yang bekas terpidana kasus penodaan agama telah diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Demikian juga belum lama ini Erick Thohir menjadi “tertuduh” dari pelanggaran Peraturan Pemerintah No 68 tahun 2013 mengenai Statuta UI soal perangkapan jabatan Rektor UI Ari Kuncoro dengan komisaris bank BUMN.
Sekarang tanah air dihebohkan oleh Ramai pemberitaan bahwa terpidana kasus korupsi Emir Moeis ditetapkan oleh para pemegang saham menjadi komisaris dari anak usaha BUMN PT Pupuk Iskandar Muda.
Teofilus Mian Parluhutan selaku Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner ( GEMUVI) menurut Teofilus penangkatan Politisi PDIP yang juga mantan terpidana kasus korupsi Emir Moeis sebagai Komisaris di Perusahaan Plat Merah tersebut bukan saja tidak patut tapi melanggar asas Good Governance
“Bisa dilihat dari pengangkatan Bapak Amir Moeis Mentri BUMN mengabaikan asas kepantasan, kompetensi dan integritas. Ini bukan yang pertama kesekian kali pengangkatan Komisaris BUMN menjadi polemik yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melemah” ungkap nya
Teofilus menduga adanya praktik pengelolaan perusahaan yang lebih mengedepankan cara pandang politis, sehingga pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kami meminta presiden untuk menegur pak erick supaya lebih mengedepankan profesionalitas daripada pertimbangan politik dalam pengelolaan BUMN terutama terhadap perusahaan yang mengalami krisis keuangan, sehingga pada akhirnya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.” Terang nya
Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner ini juga mengingatkan Mentri BUMN untuk menjalankan Jargon *_BUMN Akhlak ( Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)._
“Penunjukkan Komisaris eks koruptor ini membuktikan inkonsistensi Menteri BUMN sendiri, bahwa Motto BUMN AKHLAK hanya sekedar ongkos alias omong kosong
yang katanya BUMN ingin menjadi BUMN yang profesional dan berakhlak itu tidak terbukti dengan pengangkatan ini,” ujar Teofilus
Teofilus beranggapan, adanya penunjukan Eks Terpidana Korupsi dari PDIP tersebut , membuat masyarakat makin yakin bahwa tata kelola BUMN hanya unyuk mengakomodir kepentingan politik.
“Kami menghimbau kepada Mentri BUMN untuk tidak membuat terlalu banyak gerakan tambahan menjelang 2024 ini jangan sampai nanti masyarakat mengira ada “motif tertentu” dari beberapa pengangkatan tokoh politik menjadi Komisaris BUMN” Tegas Teo
Walaupun jika mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Menteri BUMN Nomor 4 Tahun 2020 dinilai tidak menyalahi aturan tetapi Teofilus meminta Mentri BUMN & Jajaran nya bertanggung jawab atas kegaduhan yang diakibatkan oleh penangkatan Mantan Terpidana Korupsi dengan cara memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alasan penunjukkan Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN
“Kementerian BUMN harus menjelaskan kepada publik bahwa Emir Moeis memenuhi syarat-syarat dan memenuhi kualifikasi , jika setelah memberikan penjelasan dan masih ada kegaduhan di masyarakar sebaik nya Pak Erick mundur karena berarti masyarakat sudah tidak percaya kepada Pak Erick, jangan sampai ketidak percayaan masyarakar terhadap Pak Erick berdampak ke Presiden” tutup Teofilus(*)


Tidak ada komentar