
Serikatnasional — Dorongan untuk UMKM dan Investasi Menyoroti manfaat sensus bagi pelaku usaha kecil dan peluang investasi daerah.
Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendataan nasional tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memetakan potensi ekonomi daerah sekaligus memperkuat arah pembangunan berbasis data yang akurat dan terukur.
Pelaksanaan sensus yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 itu menyasar seluruh pelaku usaha, mulai dari sektor UMKM, perdagangan, industri, jasa, hingga ekonomi kreatif yang terus berkembang di Kabupaten Sumenep.
Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha. Menurutnya, data yang valid akan menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar pendataan rutin, tetapi momentum penting untuk melihat potensi riil dunia usaha di Kabupaten Sumenep. Dari data yang akurat, pemerintah dapat menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Fauzi, Selasa (12/5/2026).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menjelaskan, hasil sensus nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam memetakan sektor-sektor usaha yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, data yang diperoleh juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat iklim investasi, pengembangan UMKM, hingga membuka peluang usaha baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui sensus ekonomi ini, pemerintah dapat mengetahui sektor usaha yang berkembang pesat, sektor yang membutuhkan perhatian khusus, hingga potensi ekonomi baru yang layak didorong agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan daerah,” tegasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga mengajak seluruh pelaku usaha agar memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus. Ia memastikan seluruh data yang dihimpun akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha ikut menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi masyarakat merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membangun Sumenep yang lebih maju, mandiri, dan memiliki daya saing kuat di masa depan,” tuturnya.
Pemkab Sumenep optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi daerah. Dengan basis data yang lengkap dan akurat, pemerintah diyakini dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


Tidak ada komentar