
Serikatnasional.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa dengan menggelar pembinaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) bagi seluruh sekretaris desa (Sekdes) se-Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Myze, Senin (18/5/2026), menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun laporan administrasi pemerintahan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Pembinaan tersebut dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Ir. Didik Wahyudi, M.Si, mewakili Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Didik Wahyudi menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur desa agar mampu menyusun laporan pemerintahan sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan.
“Laporan pemerintahan desa harus disusun secara baik karena menjadi bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Pelaksanaan pembinaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan sistem tiga gelombang. Setiap gelombang diikuti sekitar 110 desa yang diwakili para sekretaris desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si, menyampaikan bahwa LPPD merupakan instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan dan kinerja pemerintahan desa.
“LPPD bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara benar, lengkap, dan tepat waktu,” kata Anwar Syahroni Yusuf.
Menurutnya, kualitas laporan desa akan sangat menentukan proses evaluasi terhadap program pembangunan yang telah dijalankan di tingkat desa. Oleh sebab itu, aparatur desa dituntut memahami regulasi serta teknis penyusunan laporan secara menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, DPMD Sumenep menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya perwakilan DPMD Provinsi Jawa Timur Dwi Purnomo, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, serta pihak Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Anwar Syahroni Yusuf menambahkan, pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin seluruh sekretaris desa di Kabupaten Sumenep mampu menyusun LPPD dengan baik, sistematis, dan sesuai regulasi. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa akan semakin kuat, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan desa,” tambahnya.
Melalui pembinaan tersebut, DPMD Sumenep berharap kualitas administrasi pemerintahan desa terus meningkat sehingga pelayanan publik di tingkat desa semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.


Tidak ada komentar