
Sumenep, Serikatnasional.id — Nada tegas kembali dilontarkan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kepada seluruh kepala desa. Ia memperingatkan agar tidak lagi ada yang “bermain api” dalam pengelolaan Dana Desa—sebuah sumber anggaran yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan ladang penyimpangan.
Peringatan keras ini bukan tanpa alasan. Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola desa, justru kembali mencuat kasus hukum yang menjerat kepala desa di wilayahnya. Fakta ini menjadi ironi sekaligus tamparan bagi sistem pengawasan yang selama ini digencarkan.
“Jangan pernah anggap enteng pengelolaan anggaran. Semua sudah ada aturannya, dan itu wajib dipatuhi,” tegas Fauzi dalam keterangannya, Rabu (29/04/2026).
Bagi Fauzi, Dana Desa bukan sekadar angka di atas kertas anggaran. Ia adalah amanah rakyat—setiap rupiahnya harus kembali ke rakyat, bukan menguap di tangan oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
“Dana desa itu hak rakyat. Gunakan sesuai peruntukannya. Jangan dikurangi, apalagi disalahgunakan,” ujarnya dengan nada yang tak lagi kompromistis.
Meski pembinaan dan pengawasan terus dilakukan melalui OPD hingga tingkat kecamatan, kenyataannya masih ada aparatur desa yang tersandung kasus hukum. Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan bukan sekadar kurangnya sosialisasi, melainkan lemahnya integritas sebagian oknum.
Pemerintah Kabupaten Sumenep sendiri mengklaim telah berulang kali mengingatkan. Namun, peringatan demi peringatan tampaknya belum cukup menahan godaan penyalahgunaan anggaran.
“Kami tidak berhenti mengingatkan. Tapi kalau masih dilanggar, itu berarti ada yang sengaja menabrak aturan,” tandasnya.
Kasus terbaru yang menyeret Kepala Desa Pragaan Daya berinisial IM—yang kini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep—menjadi alarm keras. Dugaan korupsi Dana Desa ini mempertegas bahwa ancaman penyelewengan masih nyata di tingkat akar rumput pemerintahan.
Lebih dari sekadar kasus individu, peristiwa ini membuka pertanyaan besar: sejauh mana komitmen integritas benar-benar dijalankan oleh aparatur desa?Jika praktik semacam ini terus berulang, maka yang dikorbankan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan publik yang kian tergerus.
Peringatan Bupati Fauzi jelas bukan sekadar formalitas. Ini adalah garis tegas: Dana Desa adalah milik rakyat—dan siapa pun yang berani menyimpang, harus siap berhadapan dengan hukum.


Tidak ada komentar