Rampok Modus Pembeli di Toko Emas Pamekasan, Dua Wanita Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

2 menit membaca
Redaksi SN
Hukum & Kriminal - 21 Mei 2026

Serikatnasional.id – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Emas Jakarta yang sempat menggegerkan masyarakat. Dua perempuan yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan aparat di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah sempat melarikan diri keluar Pulau Madura.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko emas yang berada di wilayah hukum Polres Pamekasan. Korban kemudian melaporkan kejadian itu secara resmi kepada polisi pada 9 Mei 2026.

Usai menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Titik terang kasus mulai terungkap setelah polisi menerima rekaman CCTV asli dari pelapor pada 11 Mei 2026.

Dari hasil analisis rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pola aksi para pelaku. Hanya berselang dua hari, tepatnya pada 12 Mei 2026, keberadaan terduga pelaku berhasil terlacak di luar Pulau Madura.

Melalui koordinasi intensif dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Dompu, aparat akhirnya berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial AL (24) dan UN (51).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah tim kami baru nyampek di Pamekasan setelah perburuan pelaku di NTB. Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan jaringan mereka yang lebih luas, serta melacak barang bukti emas yang telah diambil,” ujar Yoyok, Rabu (20/5/2026).

Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Saat toko dalam kondisi ramai, pelaku meminta melihat sejumlah perhiasan emas sebelum diduga menyelipkan gelang emas ke lengan tangan dan menutupinya menggunakan pakaian berlengan panjang.

Ketika penjaga toko lengah, pelaku diduga langsung meninggalkan lokasi sambil membawa emas hasil curian.Polisi menduga kedua perempuan tersebut bukan pelaku amatir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga merupakan bagian dari jaringan spesialis pencurian lintas pulau dan lintas provinsi yang beraksi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pamekasan.

Polres Pamekasan turut mengapresiasi respons cepat korban dan masyarakat yang menyerahkan bukti rekaman CCTV asli, sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *