Kejari Sumenep Masuk SMAN 2, Soroti Bahaya Bullying hingga Pornografi Digital di Kalangan Pelajar

3 menit membaca
Redaksi SN
News - 22 Mei 2026

Serikatnasional.id – Di tengah derasnya arus digital dan meningkatnya tantangan pergaulan remaja, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali digencarkan oleh Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kali ini, edukasi hukum menyasar para siswa SMAN 2 Sumenep dengan mengangkat isu krusial seputar bullying, narkotika, dan pornografi digital.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung di aula sekolah pada Rabu (20/5/2026) dan diikuti ratusan pelajar bersama dewan guru. Tema yang diangkat dinilai relevan dengan kondisi remaja saat ini yang menghadapi tantangan besar di era digital.

Hadir sebagai narasumber utama, Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski Erlazuardi, memberikan edukasi hukum secara interaktif terkait dampak bullying, ancaman penyalahgunaan narkotika, hingga bahaya pornografi digital yang semakin mudah diakses melalui media sosial dan perangkat telepon genggam.

Dalam pemaparannya, Endro menegaskan bahwa tindakan bullying atau perundungan tidak boleh lagi dianggap sebagai candaan biasa di lingkungan sekolah.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dapat merusak kondisi mental korban bahkan berujung pada persoalan hukum bagi pelaku.

“Bullying bukan sekadar ejekan biasa. Dampaknya bisa menghancurkan mental korban dan dalam kondisi tertentu dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya,” tegasnya di hadapan para siswa.

Ia menjelaskan, kasus perundungan di kalangan pelajar menjadi persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari sekolah, keluarga, hingga lingkungan sekitar.Selain isu bullying, Kejari Sumenep juga mengingatkan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin menyasar generasi muda melalui berbagai modus pergaulan.

“Narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Sekali terjerumus, dampaknya bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial,” ujarnya.

Menurut Endro, remaja kerap menjadi target empuk peredaran narkoba karena berada pada fase pencarian jati diri dan rentan terhadap pengaruh lingkungan.Tak kalah penting, ancaman pornografi digital juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Tingginya penggunaan media sosial dan kemudahan akses internet dinilai membawa tantangan baru dalam pembentukan karakter generasi muda.

“Di era digital seperti sekarang, ancaman terbesar justru datang dari genggaman tangan kita sendiri. Konten negatif yang dikonsumsi terus-menerus dapat merusak moral dan pola pikir anak-anak muda,” katanya.

Dalam kesempatan itu, para siswa diajak untuk lebih berani menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta tidak ragu melapor kepada guru atau orang tua ketika menghadapi persoalan di sekolah.

Program JMS mendapat apresiasi dari pihak sekolah karena dinilai mampu memperkuat pemahaman hukum sekaligus membangun kesadaran pelajar terhadap berbagai ancaman sosial di era modern.

Pihak sekolah berharap kegiatan edukasi hukum seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya membentuk karakter siswa yang disiplin, sadar hukum, serta memiliki mental kuat menghadapi perkembangan zaman.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Sumenep berharap lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, karakter kuat, serta mampu menjadi pelopor lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *