
SUMENEP, Serikatnasional.id – Eskalasi politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sumenep yang dijadwalkan pada akhir tahun 2027 mulai menggeliat di tingkat akar rumput. Salah satu wilayah yang menjadi sorotan utama adalah Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk, menyusul menguatnya nama Achmad Farid Azzyadi dalam bursa bakal calon kepala desa setempat.
Pria yang karib disapa Farid GAKI tersebut merupakan Ketua DPC Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Sumenep. Kehadiran figur aktivis yang dikenal vokal dalam mengawal isu transparansi anggaran dan reformasi birokrasi ini diprediksi akan mengubah konstelasi politik di wilayah Guluk-Guluk melalui gagasan tata kelola pemerintahan yang bersih dan membawa gelombang optimisme baru.
Desa Payudan Dundang sendiri merupakan salah satu desa dengan basis massa yang cukup signifikan di kecamatan tersebut. Pergerakan politik di wilayah ini pun diproyeksikan akan berjalan dinamis seiring tingginya antusiasme warga dalam menentukan arah kepemimpinan desa ke depan.
Dorongan kuat dari arus bawah yang menghendaki adanya pembenahan sistem administrasi dan keterbukaan Dana Desa (DD) menjadi modal sosiologis bagi Farid. Rekam jejaknya di dunia lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai menjadi daya tawar elektoral yang kompetitif di mata warga yang menginginkan perubahan konkret.
Merespons dinamika tersebut, pihak internal Farid menyatakan optimistis mampu mengonsolidasikan basis massa di akar rumput. Strategi pendekatan yang diusung dipastikan akan menyentuh seluruh elemen masyarakat, termasuk merangkul struktur kultural dan simpul kekeluargaan tradisional yang selama ini menjadi pilar sosial di Desa Payudan Dundang.
Sebagai informasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep mencatat Payudan Dundang masuk dalam daftar 246 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada penghujung 2027. Seluruh pembiayaan logistik kontestasi ini akan diakomodasi penuh oleh APBD kabupaten untuk menekan potensi politik uang.
Saat ini, Pemkab Sumenep masih mematangkan regulasi teknis pelaksanaan, sementara konsolidasi figur di tingkat desa terus bergerak dinamis secara senyap. Selain regulasi, kesiapan anggaran juga menjadi perhatian utama. Seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades Serentak dipastikan akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap desa akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nilainya diperkirakan berkisar antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa.
“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya disesuaikan dengan jumlah hak pilih di masing-masing desa,” tegas Dzulkarnain Kepala Dinas DPMD Sumenep pada sejumlah media.
(JM/Red)


Tidak ada komentar