
SUMENEP, Serikatnasional.id — Gudang Garam kembali membeli tembakau di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Namun, pembukaan gudang itu justru memantik pertanyaan dari aktivis pemerhati petani Farid Azziyadi.
Farid mempertanyakan keseriusan Gudang Garam menyerap tembakau petani lokal. Sorotannya tertuju pada jumlah tenaga pandul yang digunakan. Menurut informasi yang diterimanya, hanya sekitar 16-17 pandul yang bekerja dalam proses pembelian.
“Gudangnya besar, tapi pandulnya hanya 16 sampai 17 orang. Ada apa?” kata Farid.
Bagi Farid, jumlah pandul bukan sekadar urusan teknis. Itu bisa menjadi petunjuk seberapa besar tembakau petani Guluk-Guluk benar-benar masuk ke rantai pembelian perusahaan.
Karena itu, ia meminta Gudang Garam menjelaskan pola pembeliannya. Apakah tembakau yang dibeli berasal dari petani sekitar Guluk-Guluk atau didatangkan dari wilayah lain.
“Jangan sampai gudangnya besar, tetapi serapan dari petani sekitar justru kecil. Kalau memang membeli di daerah lain, sampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Pembukaan kembali gudang Gudang Garam semestinya menjadi angin segar bagi petani. Namun, menurut Farid, keberadaan gudang tidak otomatis berarti pasar petani membaik.Yang dibutuhkan petani, kata dia, bukan sekadar gudang yang membuka pintu, melainkan serapan yang nyata dan harga yang masuk akal.
“Petani tidak butuh sekadar kabar bahwa gudang sudah buka. Petani butuh kepastian tembakaunya dibeli dan dihargai sesuai kualitas,” katanya.
Farid juga meminta perusahaan tidak menggunakan standar kualitas sebagai dalih untuk menekan harga. Menurut dia, harga harus mencerminkan mutu tembakau yang diterima perusahaan.“Kalau kualitasnya bagus, jangan dibeli murah. Harga harus mengikuti kualitas,” ujar Farid.
Ia menilai posisi petani dalam tata niaga tembakau masih lemah. Petani mengeluarkan modal sejak awal musim, menanggung risiko cuaca dan produksi, lalu berhadapan dengan pasar ketika hasil panen sudah siap dijual.
Karena itu, setiap keputusan perusahaan besar dalam membeli tembakau akan berpengaruh terhadap petani dan pasar lokal.
Pemerintah Jangan Hanya Melihat Gudang BukaFarid mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep ikut mengawasi aktivitas pembelian tersebut. Pemerintah, menurut dia, perlu melihat lebih jauh daripada sekadar memastikan gudang beroperasi.
“Jangan hanya melihat gudangnya buka. Pemerintah harus melihat berapa serapannya, berapa petani yang dilayani, berapa volumenya, dan berapa harga yang diterima petani,” katanya.Ia juga meminta pemerintah memastikan perusahaan benar-benar memberikan ruang bagi tembakau produksi petani lokal.
Sebab, kata Farid, jika gudang besar kembali beroperasi tetapi serapan terhadap tembakau petani sekitar terbatas, maka manfaat ekonominya patut dipertanyakan.
“Jangan sampai petani di depan gudang justru kesulitan menjual tembakaunya. Kalau itu terjadi, untuk siapa gudang itu dibuka?” ujar Farid.
Farid berharap Gudang Garam membuka informasi pembelian secara lebih transparan. Ia juga mendorong petani menjaga kualitas tembakau dengan memanen daun ketika cukup tua.
Menurutnya, kualitas adalah modal petani untuk menuntut harga yang lebih baik. Namun perusahaan juga harus menunjukkan keberpihakan melalui pembelian yang wajar.“Petani harus menjaga kualitas. Perusahaan juga harus menghargai kualitas itu dengan harga yang layak,” kata Farid Azziyadi.


Tidak ada komentar