
Serikatnasional.id – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/04/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan roda pemerintahan daerah sekaligus bentuk pengawasan legislatif atas program dan kebijakan pemerintah selama satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa pembahasan LKPJ memiliki peran penting dalam memastikan jalannya pemerintahan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, hasil pembahasan Pansus akan menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.
“LKPJ merupakan instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Ia menegaskan, DPRD tidak hanya melihat capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh agar tata kelola pemerintahan terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, H. Hosnan, mengungkapkan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi dilakukan secara objektif dengan pendekatan konstruktif guna menghasilkan rekomendasi yang berdampak terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.
Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2025 secara umum berjalan cukup baik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Masih ditemukan perangkat daerah yang lebih berorientasi pada kegiatan administratif, belum sepenuhnya pada hasil atau outcome yang dirasakan masyarakat,” tandas H. Hosnan.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya penguatan kualitas kebijakan publik, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pengembangan kapasitas aparatur sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
DPRD berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan LKPJ tersebut dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan dan program pembangunan pada masa mendatang.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep. (Red)


Tidak ada komentar